Sabtu, 20 Desember 2014

KONDISI KOTA SALATIGA PADA MASA PEMERINTAHAN NETHERLAND INDIES CIVIL ADMINISTRATION ( NICA) TAHUN 1947-1950


KONDISI KOTA SALATIGA 
PADA MASA PEMERINTAHAN NETHERLAND INDIES CIVIL ADMINISTRATION
( NICA) TAHUN 1947-1950

A.     Pendahuluan
Tinjauan kesejarahan terhadap suatu peristiwa dalam lingkup spasial kecil, yang merupakan bagian dari lingkup yang lebih besar, begitu menarik dilakukan. Ruang lingkup ini seperti dikatakan Abdullah[1], memberikan padanya patokan-patokan dalam mengatasi daerah penjelajahan dan menentukan fokus perhatian. Maka penentuan ruang lingkup yang terbatas dari studi sejarah bukan saja lebih praktis dan lebih mempunyai kemungkinan untuk diteliti secara empirik, namun juga secara metodologis lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Perhatian terhadap kajian dalam lingkup mikro telah dirintis oleh para antropologiwan sosial dan sosiologiwan pada tahun 1970-an, dan para sejarawan mulai pula memperhatikan apa yang dikenal sebagai ‘sejarah mikro’. Pendekatan mikro telah diangkat oleh Giovanni Levi, seorang sejarawan Italia, pada 1985, dalam studi tentang kota kecil Santena di Piedmont di akhir abad ke-17. Levi menganalisis persidangan atas pendeta paroki setempat, Giovan Batista Chiesa yang dituduh melakukan upacara pengusiran roh dengan metode yang bukan ortodoks.[2]
Berangkat dari berbagai kajian mengenai sejarah semacam itu, maka cukup menarik untuk mengemukakan kajian yang bersifat mikro. Pendekatan, dikatakan Sartono, merupakan masalah inti metodologi. Penggambaran kita mengenai peristiwa sangat tergantung pada pendekatan....[3] usaha penulisan kembali sejarah Indonesia didorong oleh keperluan untuk menjabarkan penulisan sejarah “dari dalam” dengan penulisan sejarah kesatuan-kesatuan sejarah di bawah tingkat nasional. Penelitian sejarah sosial-ekonomis memiliki implikasi bahwa ada equalisation individu-individu yang mendorong pengungkapan peranan “orang kecil” atau “orang kebanyakan” yang hingga kini perannya tidak mendapat tempat dalam sejarah. Untuk mengungkap sejarah dari dalam dengan peran kaum pribumi sebagai dramatis personae diperlukan penyusunan sejarah mikro serta metodologi sosial-saintifik agar terungkap berbagai dimensi serta aspek dari kehidupan kaum pribumi itu.[4] Revolusi Kemerdekaan menggelora di segenap penjuru Indonesia, di mana di setiap daerah nasionalisme dan kebebasan direproduksi dari kancah nasional dan memiliki wujud yang khas. Representasi kedaulatan bernegara bukan hanya sekedar membentuk pemerintahan sendiri dan mengurus diri sendiri, namun, lebih jauh lagi, menemukan hakikat dari kedaulatan itu sendiri, yaitu membangun masyarakat Indonesia yang seutuhnya. Dinamika masyarakat di setiap wilayah, dengan demikian, bukanlah gerak sejarah otonom, namun, seperti dikatakan Abdullah, sebagai “patokan dari sesuatu yang lebih hakiki itu.”[5] Sejarah mikro memiliki tujuan yang secara intelektual lebih ambisius dari sekedar menyelidiki kesulitan masyarakat-masyarakat kecil atau ‘cerita-cerita kepentingan manusia ‘ tentang masa lampau, namun kalau bukan ingin memperlihatkan dunia seukuran sebutir pasir, sejarawan ini pasti ingin mengklaim bahwa mereka dapat menarik kesimpulan umum dari data lokal.[6] Berdasar latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk membahas kondisi kota Salatiga di bawah pemerintahan NICA.
Salatiga adalah sebuah kotamadya di Jawa Tengah yang menjadi kota peristirahatan bagi bangsa kulit putih semasa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.[7] Pada masa VOC, Salatiga dipandang sangat strategis karena berada di jalur utama persimpangan Semarang, Surakarta dan Magelang. Salatiga menjadi tempat pemukiman orang-orang kulit putih karena letaknya dekat dengan perkebunan-perkebunan tempat bangsa Eropa itu bekerja. Kota Salatiga dibentuk pada masa kolonial  Belanda dengan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 Juni 1917 No.1 ( Staatsblad 1917 No.266). kota ini resmi didirikan oleh pemerintah Belanda pada tanggal 1 Juli 1917, dengan nama Stads Gemeente Solotigo. Menurut peta kota Salatiga, bentuk Stads Gemeente Solotigo merupakan persegi empat dengan ukuran panjang kurang lebih 4 km, lebar kurang lebih 3 km atau luas keseluruhan kurang lebih 1.200 ha.[8]

B.     Perkembangan Kota Salatiga
Pendirian kota Salatiga dilakukan untuk kepentingan bangsa Belanda. Dalam struktur pemerintahan kota, Dewan Perwakilan Rakyat kota diketuai oleh Assistent Resident Solotigo yang beranggotakan sebelas orang, yang terdiri dari delapan orang bangsa Belanda, dua orang Bumi Putra dan satu orang bangsa asing lainnya. Setelah Gemeente didirikan, maka mulailah kota diperindah, jalan-jalan diaspal, trotoar dan jalan kampung diperkeras dengan tegel-tegel beton, pagar-pagar dirapikan, selokan-selokan dipelihara, halaman rumah ditanami bunga-bungaan, taman sari atau taman bunga dibuat dan di kanan-kiri jalan raya ditanami pohon-pohon yang rindang seperti pohon kenari dan pohon mahoni.[9]
Burgemeester (walikota) dibantu oleh Gemeenteraad (dewan kota) melakukan berbagai pembangunan di Salatiga, serta memperkenalkan berbagai fasilitas umum yang belum ada dan belum pernah dikenal sebelumnya oleh penduduk pribumi. Fasilitas tersebut seperti fasilitas listrik, saluran air, sarana olahraga ( lapangan tennis dan badplaats/ kolam renang), Indische Kerk (Gereja Hindia), Hotel ( Hotel Berg en Dal, Hotel Kalitaman dan Hotel Boomestein), gedung rekreasi, sekolah, pemukiman ( Europeschewijk dan Chinesewijk), kerkhof (pemakaman), pasar, autostandplaats (terminal bus), rumah sakit dan lain-lain.[10]
Salatiga merupakan daerah yang didirikan bagi kepentingan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.[11] Gemeente secara harafiah berarti ”komunitas”, tetapi dalam bahasa awam berarti ”kota praja”. Sekalipun lebih menyuarakan kebijakan persekutuan Politik Etis di mana terlibat rakyat pribumi, namun desentralisasi, dan terutama pembentukan pemerintahan kota praja tergantung kepada pembedaan yang jelas antara orang-orang Indonesia dan Eropa. Pengundangan tersebut secara khusus dirancang untuk melakukan akomodasi dan berlaku bagi orang-orang Eropa dengan memberi kontrol kepada mereka atas komunitas lokal mereka; status khusus yang muncul kemudian untuk menutupi apa yang disebut ”komunitas pribumi” atau inlandse gemeenten, dalam beberapa rincian menegaskan pemisahan secara definitif  antara orang-orang Belanda dan Indonesia di dalam kawasan perkotaan yang sama.[12]
Sejalan dengan perkembangan kota pada awal abad XX kota kolonial merupakan percampuran bentuk-bentuk Barat (Eropa) dengan penduduk setempat, dan menampakkan cirinya sebagai dampak urbanisasi.[13] Kota ini sifatnya sektoral yang secara tidak langsung dicipta oleh pemerintah kolonial, karena pemukiman kota cenderung terkotak-kotak dan terpisah antara  kelompok etnis satu dengan etnis lainnya, sehingga menimbulkan kerenggangan hubungan  antar kelompok. Pemerintah Kolonial, dikatakan Frederick, untuk tidak mengatakan orang Belanda pada umumnya yang tidak menyangkut orang Indonesia sebagai rakyat perkotaan yang menetap lebih suka merasa orang-orang tersebut sebagai rakyat pedesaan dan membiarkan mereka, ketika menjelang awal abad kedua puluh diatur dengan cara seperti itu sekalipun jelas mereka tinggal di kawasan kota.[14] Kepentingan ekonomi merupakan pertimbangan utama terbentuknya kota kolonial. Kota, dengan demikian, dalam konteks ini dikatakan sebagai tempat berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi terkait dengan perdagangan dan aktivitas dagang sebagai basis utama perekonomian kota.[15]
Pembangunan Salatiga yang kian tumbuh menjadi kota kolonial terhenti ketika Jepang menguasai Indonesia, termasuk Salatiga. Fasilitas-fasilitas penting Jepang kuasai, salah satunya adalah sarana transportasi. Salah satu perusahaan transportasi di Salatiga, ESTO (Eerste Salatigasche Transport Onderneming) pernah dirampas Jepang. Sebelum perampasan itu dikatakan oleh Supangkat bahwa menjelang Jepang masuk ke Indonesia, sebagian bus ESTO beserta awaknya diambil tentara Belanda untuk menghadapi Jepang di beberapa front pertempuran.[16]

C.     Pergolakan Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 14 Februari 1942 Jepang menyerang Hindia-Belanda. Tanggal 1 Maret dini hari, mereka mendarat di Jawa dan dalam waktu delapan hari, Letnan Jendral Ter Poorten, Panglima Tentara Hindia Belanda (KNIL), menyerah atas nama seluruh angkatan perang sekutu di Jawa. Rakyat percaya bahwa Jepang datang untuk memerdekakan, dan Jepang makin disenangi karena segera mengizinkan dikibarkannya bendera nasional Indonesia merah-putih, dan dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya, dua hal penting yang dilarang oleh Belanda.[17] Dalam waktu enam bulan sejak kedatangannya, Jepang memenjarakan penduduk Belanda, sebagian besar orang Indonesia dan sejumlah orang Kristen Indonesia yang dicurigai pro-Belanda, ke dalam kamp-kamp konsentrasi.
Jepang mulai memanfaatkan nasionalisme Indonesia untuk tujuan pengurasan potensi negeri ini. Demi tujuan perang, Jepang menarik simpati dari para tokoh nasionalis, Seperti Soekarno dan Hatta, dengan menjanjikan kemerdekaan. Poetera (Poesat Tenaga Rakjat) pada 9 Maret 1943 didirikan sebagai organisasi perkumpulan politik. Pada September 1945 dibentuk tentara Pembela Tanah Air (PETA), organisasi militer untuk membantu Jepang membela Indonesia melawan invasi Sekutu. Poetra telah menanamkan mentalitas otoriter yang positif menghargai kekerasan dan aliran anti-Barat. Bagi para pemimpin nasionalis Poetra merupakan sarana penyebaran dan pendayagunaan ide-ide nasionalis di kalangan rakyat dan mengusahakan keterbatasan pasukan di Jawa dan Sumatra membuat dikerahkannya pasukan paramiliter Indonesia yang di Jawa berjumlah 37.000 orang dan di Sumatra 20.000 orang.[18]
 Pada 10 Agustus 1945 gerakan bawah tanah telah mendengar siaran radio bahwa Jepang menyerah kepada sekutu. Sjahrir mendesak Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan. Tak yakin akan kabar itu kedua tokoh tersebut, tiba dari Dalat pada 14 Agustus mengetahui permintaan gencatan senjata Jepang. Sjahrir menjamin dukungan gerakan bawah tanah dan PETA bagi mereka. Sjahrir dan kawan-kawannya segera mengorganisir kelompok-kelompok bawah tanah dan pelajar Jakarta untuk mengadakan demonstasi umum dan kerusuhan-kerusuhan militer. Syahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Sukarno-Hatta tanpa harus menunggu janji Jepang.[19]
Sementara berita kekalahan Jepang disebarkan ke seluruh pelosok Indonesia, pada 15 Agustus 1945 tentara Amerika Serikat telah menduduki bagian barat laut Irian Jaya dan Pulau Halmahera serta Morotai, sedangkan pasukan Australia menduduki banyak wilayah Indonesia Timur. Pihak Sekutu tak menakhlukkan kembali Indonesia, maka kini terjadi kekosongan politik: pihak Jepang masih tetap berkuasa namun telah menyerah, dan tidak tampak kehadiran pasukan Sekutu yang akan menggantikan mereka.[20] Pada tanggal 17 Agustus 1945 pagi, Soekarno membacakan pernyataan kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia telah membawa bangsa ini kepada kebebasannya, namun pada kenyataannya pihak Belanda masih menginginkan penguasaannya kembali terhadap Indonesia, sehingga menimbulkan banyaknya pergolakan dan persengketaan baik politik maupun militer.
Perang Dunia II dimenangkan oleh Sekutu yang tak mengetahui situasi sesungguhnya di Indonesia. Sekutu, dikatakan Ricklefs[21], dengan tergesa-gesa merencanakan kedatangan mereka untuk menerima penyerahan pihak Jepang dan memastikan kembali rezim kolonial. Di luar dugaan, Jepang telah meciptakan kondisi yang begitu kacau, telah begitu mempolitisasi rakyat, dan telah begitu mendorong para pemimpin dari generasi tua maupun muda untuk mengambil prakarsa sedemikian rupa sehingga pihak sekutu menghadapi suatu perang kemerdekaan revolusioner. Kedatangan tentara sekutu ikut diboncengi oleh tentara  NICA. Sementara itu pemerintah Netherland Indies Civil Administration( NICA) yang bermarkas di Australia telah merencanakan untuk mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia dengan cara mengekor pasukan Amerika Serikat yang akan menduduki bekas Hindia-Belanda.[22]
NICA adalah pemerintah sipil Hindia-Belanda yang bermaksud memerintah kembali Indonesia. NICA dibentuk oleh Van Mook dan Van Der Plas atas persetujuan pemerintah Kerajaan Belanda. NICA secara terang-terangan membantu dan mempersenjatai anggota-anggota KNIL yang baru saja dibebaskan dari tahanan. Tindakan ini segera diikuti oleh perlawanan dari rakyat Indonesia yang terjadi di Surabaya, Ambarawa, Medan dan Bandung. Penyelesaian pertempuran antara Indonesia dan Belanda tertuang dalam Perjanjian Linggarjati tanggal 10 November 1946[23].
Pada tanggal 15 November 1946 perundingan mencapai persetujuan terdiri dari 17 pasal antara lain: Belanda mengakui secara de facto RI atas wilayah Sumatera, Jawa dan Madura; Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia; Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.[24] Poesponegoro dan Notosusanto mengataan bahwa pihak Belanda dalam Persetujuan Renville pada 8 Desember hanya menyetujui hal-hal yang mengutungkan dirinya. Kecepatan gerakan pasukan Belanda menunjukkan keinginan untuk menduduki daerah seluas mungkin dengan dalih mengadakan operasi-operasi ”pembersihan” berdasarkan kedudukan mereka yang terdepan.[25] Sementara Perundingan Renville berlangsung pihak Belanda berusaha terus untuk membentuk negara-negara boneka.[26] Pada bulan Maret 1948 van Mook mengumumkan pembentukan suatu pemerintahan sementara untuk Indonesia yang berbentuk federal dengan dirinya bertindak sebagai presiden. Pada bulan Juli pihak Belanda membentuk Majelis Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor Federale Overleg) yang terdiri dari para pemimpin negara-negara federal.[27]
Kondisi ekonomi Indonesia kian merosot setelah pada 20 Juli 1947 Belanda melakukan aksi polisionil pertama. Pasukan-pasukan bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten) dan dari Surabaya untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih mengamankan wilayah Semarang. Belanda, dengan demikian, menguasai semua pelabuhan perairan dalam di Jawa. Di Sumatra, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi-instalasi minyak dan batu bara di sekitar Palembang dan Padang, diamankan. Belanda hendak merebut Yogyakarta, ibukota Republik selama Revolusi.[28]
Aksi polisionil Belanda ini membawa Republik pada situasi yang sulit. Sementara itu, dikatakan Kahin[29], keadaan jadi memburuk untuk Republik dan menguntungkan Belanda. Garis van Mook menyingkirkan Republik itu dari wilayah-wilayah pertanian paling subur di Jawa dan Sumatra. Di Jawa situasi amat gawat. Wilayah yang tetap dikuasai Republik merupakan wilayah yang kekurangan pangan dengan produksi beras perkapita 62,6 kuintal dibanding dengan 85,9 kuintal di daerah-daerah yang direbut Belanda. Daerah yang tersisa untuk Republik ini didiami penduduk sejumlah 23 juta orang yang kemudian ditambah dengan lebih dari 700.000 pengungsi dari daerah-daerah yang dikuasai Belanda.[30]
Pada tanggal 27 Mei 1947, perwakilan Pemerintah Belanda di Indonesia, Komisi-Jendral, menyerahkan suatu ultimatum kepada Sjahrir yang oleh Pemerintah Republik ditafsirkan sebagai pilihan antara kapitulasi Belanda, atau perang mati-matian. Ultimatum ini mengharapkan kedaulatan Belanda secara de jure atas Indonesia hingga tanggal 1 Januari 1949. Sebelum tanggal tersebut, Indonesia akan diperintah oleh suatu pemerintah di mana wakil Mahkota Belanda akan mempunyai kekuasaan untuk penentuan akhir. Secara kategori, Belanda menolak mematuhi ketentuan Persetujuan Linggajati yang berubah-ubah itu, dan Van Mook menjelaskan bahwa dengan tidak menyetujui ultimatum itu dapat berarti perang[31]

D.     Salatiga Selama Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 21 Juli 1947 dua buah pesawat terbang Belanda jenis Mustang yang terkenal dengan sebutan Cocor Merah berpatroli di wilayah udara Salatiga. Beberapa awak pesawat tersebut menembakkan senjata berpeluru kosong. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 dan tidak berulang sesudahnya. Pada tanggal 22 Juli pukul 12.00 dua buah tank dan satu kompi tentara KNIL masuk ke kota Salatiga, namun pada sore harinya mereka kembali ke kamp mereka di Tuntang. Pejuang Salatiga segera bereaksi pada malam harinya dengan mengadakan politik bumi hangus di sekitar Soloscheweg yang memakan korban beberapa rumah warga China, beberapa toko, Gedung Sociteit Harmonie dan Hotel Berg en Dal . Salatiga benar-benar dikuasai Belanda pada tanggal 23 Juli 1947. Sekitar 300 orang China diungsikan dari Salatiga ke Tengaran.[32]

Suatu keunikan terjadi ketika pemerintahan Salatiga di pengungsian kehabisan uang. Untuk mengatasi masalah ini maka pemerintah kota membuat uang sementara berupa potongan kertas yang diberi stempel pemerintahan Kota Salatiga. Maklum, teknologi cetak yang ada pada waktu itu belum canggih seperti sekarang, yang bisa membuat tiruan uang secara persis. Keunikan seperti ini mungkin tidak pernah terjadi di pemerintahan kota mana pun selain Salatiga. Sementara pemerintah Kota Salatiga berada di pengungsian pihak Belanda menyusun sendiri pemerintahan sipil di bawah pimpinan seorang assisten resident. Dengan demikian pada masa tersebut di Salatiga kembali terjadi dualisme pemerintahan. Dualisme pemerintahan seperti ini berlangsung sampai tahun 1950, sampai saat berlangsungnya pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda. Sesudah adanya pengakuan kedaulatan RI maka pemerintahan kota dan masyarakat Salatiga yang berada di pengungsian berangsur-angsur pulang ke Salatiga. Sayang sekali Walikota Soemitro meninggal dalam masa pengungsian. M.S. Handjojo yang pada waktu itu menjadi Patih Semarang tetapi berkedudukan di Salatiga diberi kepercayaan untuk menjadi pejabat sementara walikota Salatiga.[33]

Melihat kondisi beberapa kota di Jawa Tengah, yakni Semarang, Ambarawa dan salatiga yang telah jatuh ke tangan NICA, pada tanggal 29 Juli 1947 Indonesia merespon dengan membombardir ketiga kota tersebut. Sehari sebelumnya, yakni tanggal 28 Juli 1947, empat kadet penerbang diperintahkan menghadap Kasau Komodor Udara Suryadi Suryadarma dan Komodor Muda Udara Halim Perdana Kusuma. Panggilan sangat rahasia ini menyangkut rencana operasi udara yang ditugaskan empat kadet itu untuk menyerang kedudukan Belanda. Kadet-kadet Angkatan Udara Republik Indonesia menggunakan pesawat Churen dan Guntei dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Sutardjo Sigit, Suharmoko Harbani dan Mulyono, dibantu tiga orang teknisi bertindak sebagai penembak udara yaitu Sutardjo, Kaput dan Dulrachman. Pakul 05.00, roda-roda pesawat mulai merayap dan tak lama kemudian, pesawat pertama jenis Guntei lepas landas, diterbangkan oleh Mulyono. Pesawat kedua, sebuah Cureng, menyusul sesaat kemudian, diterbangkan oleh Penerbang Sutardjo Sigit. Yang terakhir lalu menyusul, juga sebuah Cureng, yang diterbangkan oleh Penerbang Suharnoko Harbani. Guntei dan Cureng merupakan pesawat peninggalan Jepang dengan peralatan sederhana. Keduanya tak memiliki lampu dan radio. Ketiga penerbang waktu itu hanya dibekali dengan lampu senter untuk saling member isyarat, dengan cara menyorot pesawat agar diketahui oleh rekannya.[34]
Pesawat yang dikemudikan Suharnoko Harbani dilengkapi senapan mesin dengan penembak udara Kaput. Sedangkan, pesawat Sutardjo Sigit dibekali bom-bom bakar dan penembak udaranya Sutardjo. Kadet penerbang Mulyono diperintahkan menyerang Semarang dengan menggunakan pesawat pengebom tukik “Drive Bomber” Guntei berkekuatan 850 daya kuda. Pesawat berkecepatan jelajah 265 km/jam itu dibebani bom 400 kilogram dan dilengkapi dua senapan mesin di sayap dan satu buah dipasang di belakang penerbang serta sebagai penembak udara Dulrachman. Serangan yang dilancarkan di pagi buta itu, tidak hanya memporakporandakan kubu-kubu pertahanan Belanda, namun lebih dari itu menurunkan mental dan semangat pasukannya. Untuk mengembalikan semangat tempur tersebut, Belanda melancarkan serangan balasan dan tidak mengindahkan aturan perang.[35]
Setelah Persetujuan Renville pada 8 Desember 1947, kondisi Republik semakin gawat. Krisis kabinet terjadi ketika Masyumi, partai terbesar saat itu, mengundurkan diri dari kabinet dan tak lagi mendukung Amir syarifuddin sebagai Perdana Menteri. Amir Syarifuddin kemudian mengundurkan diri, karena hanya mendapat dukungan dari sayap kiri. Presiden Soekarno menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet, yang selesai pada 28 Januari 1948. Kabinet Hatta melaksanakan syarat-syarat Persetujuan Renville dan mempercepat pembentukan Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini juga melakukan perbaikan kerusakan akibat perang dan pendudukan Jepang dan melakukan rasionalisasi ekonomi dan angkatan perang Republik.
Pengakuan Garis van Mook adalah syarat persetujuan yang paling tidak dapat diterima. Pasukan-pasukan terbaik Republik harus meninggalkan kantung-kantung gerilya yang mereka duduki di balik sisi Garis van Mook dan pindah ke wilayah terkepung yang masih dikuasai Republik[36] (Kahin 2005:294). Anderson mengatakan bahwa kondisi sosial ekonomi di pedalaman Jawa telah demikian memburuk, yang diyakini merupakan akibat dari agresi militer Belanda I pada Juli-Agustus 1947, dan disusul dengan gencatan senjata Renville yang begitu merugikan pada bulan Januari 1948. Kehadiran mereka turut menyedot sumber daya yang sudah sangat terbatas dan sebenarnya telah diperebutkan terlalu banyak orang di wilayah pedalaman ini, dan memperburuk ketegangan kelas dan komunal. Terlebih lagi, kehidupan perdagangan Republik telah mengalami kemandegan karena kekacauan sistem pasar dalam negeri, telah terlepasnya seluruh penguasaan atas seluruh pelabuhan utama, serta masih berlangsungnya blokade laut Belanda. Perkembangan ini secara simultan telah mengakibatkan situasi kekurangan komoditas-komoditas utama untuk jangka waktu lama, dan mengakibatkan inflasi yang gawat di daerah Republik.
Belanda melancarkan aksi polisionil kedua pada 18 Desember 1948, yang oleh Ricklefs[37] disebut sebagai “bencana militer maupun politik bagi mereka walaupun pada saat itu tampaknya mereka memperoleh kemenangan dengan mudah”. Yogyakarta diduduki pada 19 Desember dan para pemimpin Republik membiarkan diri mereka ditangkap serta pasukan Republik mundur ke luar kota-kota dan memulai perang gerilya. Komite jasa-jasa Baik PBB merasa “martabat, wewenang, serta jasa-jasa baik PBB tampakya telah diperlakukan secara tidak pantas oleh Belanda”. DK PBB pula “merasa tersinggung sekali” dan “opini Amerika juga menjadi berang”. PBB menghimbau gencatan senjata pada 31 Desember 1948 di Jawa dan 5 Januari 1949 di Sumatra. Pada 7 Mei disepakati gencatan senjata setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta. Akhir Juni pasukan Belanda meninggalkan ibukota Republik.
Setelah dilakanakan Konferensi Negara-negara Federal, yang diselenggarakan di Yogyakarta dan Jakarta, pada Juli terdapat kesamaan kepentingan antara negara-negara federal dengan Republik, dan Soekarno dan Hatta diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden negara itu dan tentara Republik menjadi inti kekuatan militer bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada 23 Agustus-2 November 1949 diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Suatu uni yang longgar antara Negeri Belanda dan RIS disepakati dengan Ratu Belanda sebagai pimpinan simbolis.[38] Berbagai jaminan diberikan kepada investasi-investasi Belanda di Indonesia dan disepakati bahwa akan diadakan konsultasi-konsultasi mengenai beberapa masalah keuangan. Indonesia harus memberi konsesi pada masalah Irian Barat dan utang. Para delegasi Indonesia setuju bahwa negara Indonesia yang baru akan mengambil alih utang yang seluruhnya berjumlah 4.300 juta gulden (hampir 1,130 juta dolar AS) dari Pemerintah Hindia Timur Belanda.[39] Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah utang Pemerintah Kolonial, yang menurut pihak Indonesia 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi Republik.
Revolusi Kemerdekaan Indonesia demikian membentuk negeri ini hingga mencapai kapasitas kemerdekaan yang sepenuhnya, yaitu setelah Kabinet Hatta yang memerintah RIS berakhir pada 17 Agustus 1950, setelah pada 19 Mei ditandatangani realisasi pembentukan Negara Kesatuan. Berbagai permasalahan yang menghinggapi negeri ini sejak awal berdiri pada 17 Agustus 1945 begitu pelik karena harus menghadapi serangkaian penentangan oleh Belanda, seperti disampaiakan di atas, sehingga bukan hanya di tingkat pusat permasalahan tersebut terjadi, namun juga di berbagai wilayah bekas jajahan Belanda bernama Hindia Belanda tersebut, selama kurun pendudukan Belanda pasca aksi polisionil Belanda pertama. Kembalinya Republik Indonesia sebagai suatu negara utuh menyebabkan semakin berkurangnya pengaruh Belanda di negeri itu, dan dalam bidang pemerintahan pengaruh tersebut telah tiada, dengan hilangnya kekuasaan Belanda atas daerah-daerah yang dibentuknya selama Revolusi. Salatiga yang pada masa Revolusi berada di bawah kekuasaan NICA, juga telah menemukan kembali bentuk pemerintahannya seperti pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan.

DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Taufik. 2005. ’Di Sekitar Sejarah Lokal Indonesia’, dalam Sejarah Lokal Di Indonesia, Taufik Abdullah (ed). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Anderson, David Charles. 2003. Peristiwa Madiun; Kudeta atau Konflik Internal Tentara? Yogyakarta: Media Presindo.

Burke, Peter. 2003. Sejarah dan Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Frederick, William H. 1989. Pandangan dan Gejolak, Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946). Jakarta: Gramedia.

Kahin, George McTurnan. 1995. Nasionalisme dan Revolusi Indonesia. Surakarta: UNS Press dan Pustaka Sinar Harapan.

Kahin, Audrey R dan George McTurnan Kahin. 2001. Subversi sebagai Politik Luar Negeri; Menyingnkap Keterlibatan CIA Di Indonesia. Jakarta: Grafiti.

Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

-------------------. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional; Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Malaka, Tan. 2000. Dari Penjara ke Penjara Jilid Tiga. Yogyakarta: Templok Press.

Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga. 1995. Hari Jadi Kota Salatiga 24 Juli 750 M. Salatiga: Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga

Poesponegoro, Marwati Djoenet dan Nugroho Notosusato. 1984. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta. Balai Pustaka.

Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

-------------------. 2006. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Serambi.

Supangkat, Edi. 2007. Salatiga: Sketsa Kota Lama. Salatiga: Griya Media.

Tirtoprodjo, Susanto. 1966. Sejarah Revolusi Nasional Indonesia. Jakarta: Pembangunan.

Utami, Shanti Muji. 2000. Pandangan: Sektor-sektor Penting Kehidupan Ekonomi Kota Kolonial dalam Paramita: Jurnal Pengembangan Sejarah No.1. Th.X Januari 2000.

Utomo, Cahyo Budi. 1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia: dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan. Semarang: Unnes Press.

Wertheim, W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam Transisi; Studi Perubahan Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Leksono, Ninok. 2006. Patriotisme Peritis TNI AU dalam Kompas Edisi 21 Juli 2006.



[1] Taufik Abdullah, ’Di Sekitar Sejarah Lokal Indonesia’, dalam Sejarah Lokal Di Indonesia, Taufik Abdullah (ed), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005, hal. 10.
[2] Peter Burke, Sejarah dan Teori Sosial , Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2003, hal. 55-57.
[3]   Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992, hal. 4.
[4] Ibid, hal. 10.
[5] Abdullah, hal. 5.
[6] Burke, hal. 59.
[7] Tidak seperti kota-kota tua di Indonesia yang ditemukan di daerah pedalaman dan di daerah pantai Jawa serta pulau-pulau besar lainnya, juga di daerah muara sungai-sungai besar, yang semuanya memiliki kesamaan, yaitu bahwa kota-kota itu statis, tidak dinamis, dan terletak berdekatan dengan pusat-pusat pemerintahan para bangsawan yang menawarkan keamanan bagi kota-kota itu. Kota-kota pedalaman tumbuh di sekitar keraton yang ada dan berfungsi sebagai penyedia berbagai barang dan jasa untuk keraton dan pusat-pusat administratif di samping juga menikmati kemegahan melimpah dari istana kerajaan serta sisa-sisa makanan, dari kehidupan mewah istana. Koloni-koloni asing di sekitar pantai juga tidak independen, mencari perlindungan otoritas kerajaan, memiliki atmosfer lebih kosmopolitan di mana pedagang asing dan pengrajin ahli merupakan proporsi penduduk yang besar. Lihat Werheim, Masyarakat Indonesia dalam Transisi, Studi Perubahan Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1999, hal. 133.
[8] Handjohojo, 1978, dalam Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga, Hari Jadi Kota Salatiga 24 Juli 750 M, Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga, Salatiga, 1995, hal. 30.
[9]  Ibid
[10] Edi Supangkat, Salatiga: Sketsa Kota Lama, Griya Media, Salatiga, 2007, hal. 17-41.
[11] Kota-kota Indonesia, memasuki abad XX, tidak terlepas dari perkembangan ekonomi kapitalistis. Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional; Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hal. 22. Kurang lebih tahun 1870 Belanda memasuki kapitalisme modern. Hasil Revolusi Industri selama masa dua pluluh tahun sebelumnya terwujud dalam perkembangan industri, perkapalan, perbankan, dan komunikasi modern.... Sebagian besar perkebunan besar yang didirikan tahun 1870 merupakan obyek-obyek penanaman modal..., terutama modal uang..., dengan mudah mendapat tempat di Hindia Belanda yang sejak zaman Cultuurstelsel mengusahakan hasil-hasil bumi untuk pasaran dunia. Wertheim, hal. 138. Sistem perusahaan bebas, yang dianut sebagai prinsip umum ekonomi sejak tahun 1870, mempunyai arti penting yang besar dalam bidang pembangunan perkotaan. Hal tersebut hanya dalam pengertian meningkatkan perdagangan dan meningkatkan industri pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga menyebabkan kenaikan cepat pada populasi perkotaan, tetapi juga inisiatif individual yang tidak terkendali, yang tampak jelas dalam luasnya skala perluasan kota.
[12] William H. Frederick, Pandangan dan Gejolak, Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946). Gramedia, Jakarta, 1989, hal. 3.
[13] Burn, 1983, dalam Santi Muji Utami, Pandangan: Sektor-sektor Penting Kehidupan Ekonomi Kota Kolonial, dalam Paramita: Jurnal Pengembangan Sejarah No. 1. Th. X, Januari 2000, hal. 37.
[14] Op Cit.
[15] Op Cit.
[16]    Supangat, hal 52.
[17] George McTurnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi Di Indonesia, Pustaka Sinar   Harapan, Solo, 1995, 130.
[18]Audrey R. Kahin dan George Mc.Turnan Kahin, Subversi sebagai Politik Luar Negeri; Menyingkap Keterlibatan CIA Di Indonesia, Grafiti, Jakarta, 2001, hal. 29.
[19]Cahyo Budi Utomo, Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia: dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan, Universitas Negeri Semarang Press, Semarang, 1995, hal. 213.
[20]M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1999, hal. 426.
    [21] Ibid, hal. 427.
    [22] Utomo, hal. 210-211.
    [23] Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Revolusi Nasional Indonesia, Pembangunan, Jakarta,  1966, hal. 23-24. Naskah Persetujuan Linggarjati ditentang hebat, baik di Parlemen Belanda maupun Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Parlemen Belanda terutama menentang kemungkinan uni menjadi ”superstaat”, sehingga Nederland tidak lagi berdaulat penuh. Oposisi ini diatasi oleh Menteri Seberang Lautan Jonkman yang menjelaskan bahwa uni bukan ”superstaat”, karena yang dimaksudkan bukan unie riil tetapi uni personil (bersifat longgar) dan Naskah disahkan pada 20 Desember 1946. oposisi KNIP menentang Raja Belanda sebagai Kepala Uni, namun KNIP mengesahkan Naskah pada 25 Desember 1946 setelah Soekarno dan Hatta mengancam akan meletakkan jabatan sebagai presiden dan wakil presiden apabila Naskah ditolak.
[24] Tan Malaka, Dari Penjara ke Penjara Bagian Tiga, Templok Press, Yogyakarta, 2000, hal. 253. Walaupun perjanjian tadi dipandang dari sudut kemerdekaan, yang diproklamirkan pada 17 Agustus itu adalah suatu kemunduran, bahwa satu penghianatan diplomasi, tetapi tiadalah pula dapat disangkal keberaniannya pihak para diplomat Indonesia, terutama dalam waktu penandatanganan, yang menganggap perjanjian Linggarjati itu sebagai ”batu loncatan”, ”andem pauze”....
[25]Marwati Djoenet Poesponegoro dan Nugroho Notosusato, Sejarah Nasional Indonesia IV, Balai Pustaka, 1984, hal 142.
[26]Ricklefs, hal. 338. pada bulan Desember 1947 mereka membentuk Negara Sumatra Timur, pada bulan Februari 1948 Negara Madura dan Negara Jawa Barat yang dinamakan Pasundan, pada bulan September 1948 Negara Sumatra Selatan, pada bulan November 1948 Negara Jawa Timur dan begitu seterusnya sampai terdapat 15 negara federal di seluruh wilayah yang berhasil mereka rebut.
[27]Ibid, hal. 139.
[28] Op Cit, hal. 453.
[29] Kahin, hal. 279.
[30] David Charles Anderson, Peristiwa Madiun; Kudeta atau Konflik Internal Tentara?, Media Presindo, Yogyakarta, 2003, hal. 10.
[31] Op Cit, hal. 260-261.
[32] Supangat, hal. 41.
[33] Ibid, hal. 42.
[34] Ninok Leksono, Patriotisme Perintis TNI AU, dalam Kompas edisi 28 Juli 2006.
[35] Ibid.
[36] Kahin, 294.
[37] Ricklefs, hal. 462.
[38] Ibid, hal. 466.
[39] Kahin, 562

Tidak ada komentar:

Posting Komentar