KONDISI KOTA SALATIGA
PADA MASA PEMERINTAHAN NETHERLAND INDIES CIVIL ADMINISTRATION
PADA MASA PEMERINTAHAN NETHERLAND INDIES CIVIL ADMINISTRATION
( NICA) TAHUN 1947-1950
A. Pendahuluan
Tinjauan
kesejarahan terhadap suatu peristiwa dalam lingkup spasial kecil, yang
merupakan bagian dari lingkup yang lebih besar, begitu menarik dilakukan. Ruang
lingkup ini seperti dikatakan Abdullah[1], memberikan padanya
patokan-patokan dalam mengatasi daerah penjelajahan dan menentukan fokus
perhatian. Maka penentuan ruang lingkup yang terbatas dari studi sejarah bukan
saja lebih praktis dan lebih mempunyai kemungkinan untuk diteliti secara
empirik, namun juga secara metodologis lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Perhatian terhadap
kajian dalam lingkup mikro telah dirintis oleh para antropologiwan sosial dan
sosiologiwan pada tahun 1970-an, dan para sejarawan mulai pula memperhatikan
apa yang dikenal sebagai ‘sejarah mikro’. Pendekatan mikro telah diangkat oleh
Giovanni Levi, seorang sejarawan Italia, pada 1985, dalam studi tentang kota
kecil Santena di Piedmont di akhir abad ke-17. Levi menganalisis persidangan
atas pendeta paroki setempat, Giovan Batista Chiesa yang dituduh melakukan
upacara pengusiran roh dengan metode yang bukan ortodoks.[2]
Berangkat dari
berbagai kajian mengenai sejarah semacam itu, maka cukup menarik untuk
mengemukakan kajian yang bersifat mikro. Pendekatan, dikatakan Sartono, merupakan
masalah inti metodologi. Penggambaran kita mengenai peristiwa sangat tergantung
pada pendekatan....[3]
usaha penulisan kembali sejarah Indonesia didorong oleh keperluan untuk
menjabarkan penulisan sejarah “dari dalam” dengan penulisan sejarah
kesatuan-kesatuan sejarah di bawah tingkat nasional. Penelitian sejarah
sosial-ekonomis memiliki implikasi bahwa ada equalisation
individu-individu yang mendorong pengungkapan peranan “orang kecil” atau “orang
kebanyakan” yang hingga kini perannya tidak mendapat tempat dalam sejarah.
Untuk mengungkap sejarah dari dalam dengan peran kaum pribumi sebagai dramatis
personae diperlukan penyusunan sejarah mikro serta metodologi
sosial-saintifik agar terungkap berbagai dimensi serta aspek dari kehidupan
kaum pribumi itu.[4]
Revolusi Kemerdekaan menggelora di segenap penjuru Indonesia, di mana di setiap
daerah nasionalisme dan kebebasan direproduksi dari kancah nasional dan
memiliki wujud yang khas. Representasi kedaulatan bernegara bukan hanya sekedar
membentuk pemerintahan sendiri dan mengurus diri sendiri, namun, lebih jauh
lagi, menemukan hakikat dari kedaulatan itu sendiri, yaitu membangun masyarakat
Indonesia yang seutuhnya. Dinamika masyarakat di setiap wilayah, dengan
demikian, bukanlah gerak sejarah otonom, namun, seperti dikatakan Abdullah,
sebagai “patokan dari sesuatu yang lebih hakiki itu.”[5] Sejarah mikro memiliki
tujuan yang secara intelektual lebih ambisius dari sekedar menyelidiki
kesulitan masyarakat-masyarakat kecil atau ‘cerita-cerita kepentingan manusia ‘
tentang masa lampau, namun kalau bukan ingin memperlihatkan dunia seukuran
sebutir pasir, sejarawan ini pasti ingin mengklaim bahwa mereka dapat menarik
kesimpulan umum dari data lokal.[6] Berdasar latar belakang di
atas maka penulis tertarik untuk membahas kondisi kota Salatiga di bawah
pemerintahan NICA.
Salatiga
adalah sebuah kotamadya di Jawa Tengah yang menjadi kota peristirahatan bagi
bangsa kulit putih semasa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.[7] Pada masa VOC, Salatiga dipandang sangat strategis
karena berada di jalur utama persimpangan Semarang, Surakarta dan Magelang.
Salatiga menjadi tempat pemukiman orang-orang kulit putih karena letaknya dekat
dengan perkebunan-perkebunan tempat bangsa Eropa itu bekerja. Kota Salatiga
dibentuk pada masa kolonial Belanda
dengan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 Juni 1917 No.1 ( Staatsblad
1917 No.266). kota ini resmi didirikan oleh pemerintah Belanda pada tanggal
1 Juli 1917, dengan nama Stads Gemeente Solotigo. Menurut peta kota
Salatiga, bentuk Stads Gemeente Solotigo merupakan persegi empat dengan
ukuran panjang kurang lebih 4 km, lebar kurang lebih 3 km atau luas keseluruhan
kurang lebih 1.200 ha.[8]
B. Perkembangan Kota Salatiga
Pendirian
kota Salatiga dilakukan untuk kepentingan bangsa Belanda. Dalam struktur pemerintahan
kota, Dewan Perwakilan Rakyat kota diketuai oleh Assistent Resident Solotigo
yang beranggotakan sebelas orang, yang terdiri dari delapan orang bangsa
Belanda, dua orang Bumi Putra dan satu orang bangsa asing lainnya. Setelah Gemeente
didirikan, maka mulailah kota diperindah, jalan-jalan diaspal, trotoar dan
jalan kampung diperkeras dengan tegel-tegel beton, pagar-pagar dirapikan,
selokan-selokan dipelihara, halaman rumah ditanami bunga-bungaan, taman sari
atau taman bunga dibuat dan di kanan-kiri jalan raya ditanami pohon-pohon yang
rindang seperti pohon kenari dan pohon mahoni.[9]
Burgemeester (walikota) dibantu oleh Gemeenteraad
(dewan kota) melakukan berbagai pembangunan di Salatiga, serta memperkenalkan
berbagai fasilitas umum yang belum ada dan belum pernah dikenal sebelumnya oleh
penduduk pribumi. Fasilitas tersebut seperti fasilitas listrik, saluran air,
sarana olahraga ( lapangan tennis dan badplaats/ kolam renang), Indische
Kerk (Gereja Hindia), Hotel ( Hotel Berg en Dal, Hotel Kalitaman dan
Hotel Boomestein), gedung rekreasi, sekolah, pemukiman ( Europeschewijk
dan Chinesewijk), kerkhof (pemakaman), pasar, autostandplaats
(terminal bus), rumah sakit dan lain-lain.[10]
Salatiga
merupakan daerah yang didirikan bagi kepentingan Pemerintah Kolonial Hindia
Belanda.[11]
Gemeente secara harafiah berarti ”komunitas”, tetapi dalam bahasa awam
berarti ”kota praja”. Sekalipun lebih menyuarakan kebijakan persekutuan Politik
Etis di mana terlibat rakyat pribumi, namun desentralisasi, dan terutama
pembentukan pemerintahan kota praja tergantung kepada pembedaan yang jelas
antara orang-orang Indonesia dan Eropa. Pengundangan tersebut secara khusus
dirancang untuk melakukan akomodasi dan berlaku bagi orang-orang Eropa dengan
memberi kontrol kepada mereka atas komunitas lokal mereka; status khusus yang
muncul kemudian untuk menutupi apa yang disebut ”komunitas pribumi” atau inlandse
gemeenten, dalam beberapa rincian menegaskan pemisahan secara
definitif antara orang-orang Belanda dan
Indonesia di dalam kawasan perkotaan yang sama.[12]
Sejalan
dengan perkembangan kota pada awal abad XX kota kolonial merupakan percampuran
bentuk-bentuk Barat (Eropa) dengan penduduk setempat, dan menampakkan cirinya
sebagai dampak urbanisasi.[13] Kota ini sifatnya
sektoral yang secara tidak langsung dicipta oleh pemerintah kolonial, karena
pemukiman kota cenderung terkotak-kotak dan terpisah antara kelompok etnis satu dengan etnis lainnya,
sehingga menimbulkan kerenggangan hubungan
antar kelompok. Pemerintah Kolonial, dikatakan Frederick, untuk tidak
mengatakan orang Belanda pada umumnya yang tidak menyangkut orang Indonesia
sebagai rakyat perkotaan yang menetap lebih suka merasa orang-orang tersebut
sebagai rakyat pedesaan dan membiarkan mereka, ketika menjelang awal abad kedua
puluh diatur dengan cara seperti itu sekalipun jelas mereka tinggal di kawasan
kota.[14] Kepentingan ekonomi
merupakan pertimbangan utama terbentuknya kota kolonial. Kota, dengan demikian,
dalam konteks ini dikatakan sebagai tempat berlangsungnya berbagai kegiatan
ekonomi terkait dengan perdagangan dan aktivitas dagang sebagai basis utama
perekonomian kota.[15]
Pembangunan
Salatiga yang kian tumbuh menjadi kota kolonial terhenti ketika Jepang
menguasai Indonesia, termasuk Salatiga. Fasilitas-fasilitas penting Jepang
kuasai, salah satunya adalah sarana transportasi. Salah satu perusahaan
transportasi di Salatiga, ESTO (Eerste Salatigasche Transport Onderneming)
pernah dirampas Jepang. Sebelum perampasan itu dikatakan oleh Supangkat bahwa
menjelang Jepang masuk ke Indonesia, sebagian bus ESTO beserta awaknya diambil
tentara Belanda untuk menghadapi Jepang di beberapa front pertempuran.[16]
C. Pergolakan Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Sebagaimana
diketahui, pada tanggal 14 Februari 1942 Jepang menyerang Hindia-Belanda.
Tanggal 1 Maret dini hari, mereka mendarat di Jawa dan dalam waktu delapan
hari, Letnan Jendral Ter Poorten, Panglima Tentara Hindia Belanda (KNIL),
menyerah atas nama seluruh angkatan perang sekutu di Jawa. Rakyat percaya bahwa
Jepang datang untuk memerdekakan, dan Jepang makin disenangi karena segera
mengizinkan dikibarkannya bendera nasional Indonesia merah-putih, dan
dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya, dua hal penting yang dilarang
oleh Belanda.[17]
Dalam waktu enam bulan sejak kedatangannya, Jepang memenjarakan penduduk
Belanda, sebagian besar orang Indonesia dan sejumlah orang Kristen Indonesia
yang dicurigai pro-Belanda, ke dalam kamp-kamp konsentrasi.
Jepang
mulai memanfaatkan nasionalisme Indonesia untuk tujuan pengurasan potensi
negeri ini. Demi tujuan perang, Jepang menarik simpati dari para tokoh
nasionalis, Seperti Soekarno dan Hatta, dengan menjanjikan kemerdekaan. Poetera (Poesat Tenaga Rakjat) pada 9
Maret 1943 didirikan sebagai organisasi perkumpulan politik. Pada September
1945 dibentuk tentara Pembela Tanah Air (PETA), organisasi militer untuk
membantu Jepang membela Indonesia melawan invasi Sekutu. Poetra telah menanamkan
mentalitas otoriter yang positif menghargai kekerasan dan aliran anti-Barat.
Bagi para pemimpin nasionalis Poetra merupakan sarana penyebaran dan
pendayagunaan ide-ide nasionalis di kalangan rakyat dan mengusahakan
keterbatasan pasukan di Jawa dan Sumatra membuat dikerahkannya pasukan
paramiliter Indonesia yang di Jawa berjumlah 37.000 orang dan di Sumatra 20.000
orang.[18]
Pada 10 Agustus 1945 gerakan bawah tanah telah
mendengar siaran radio bahwa Jepang menyerah kepada sekutu. Sjahrir mendesak
Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan. Tak yakin akan kabar itu
kedua tokoh tersebut, tiba dari Dalat pada 14 Agustus mengetahui permintaan
gencatan senjata Jepang. Sjahrir menjamin dukungan gerakan bawah tanah dan PETA
bagi mereka. Sjahrir dan kawan-kawannya segera mengorganisir kelompok-kelompok
bawah tanah dan pelajar Jakarta untuk mengadakan demonstasi umum dan
kerusuhan-kerusuhan militer. Syahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar
proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Sukarno-Hatta tanpa
harus menunggu janji Jepang.[19]
Sementara
berita kekalahan Jepang disebarkan ke seluruh pelosok Indonesia, pada 15
Agustus 1945 tentara Amerika Serikat telah menduduki bagian barat laut Irian
Jaya dan Pulau Halmahera serta Morotai, sedangkan pasukan Australia menduduki
banyak wilayah Indonesia Timur. Pihak Sekutu tak menakhlukkan kembali
Indonesia, maka kini terjadi kekosongan politik: pihak Jepang masih tetap
berkuasa namun telah menyerah, dan tidak tampak kehadiran pasukan Sekutu yang
akan menggantikan mereka.[20] Pada tanggal 17 Agustus
1945 pagi, Soekarno membacakan pernyataan kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia telah membawa bangsa ini kepada kebebasannya, namun pada
kenyataannya pihak Belanda masih menginginkan penguasaannya kembali terhadap Indonesia,
sehingga menimbulkan banyaknya pergolakan dan persengketaan baik politik maupun
militer.
Perang
Dunia II dimenangkan oleh Sekutu yang tak mengetahui situasi sesungguhnya di Indonesia.
Sekutu, dikatakan Ricklefs[21], dengan tergesa-gesa
merencanakan kedatangan mereka untuk menerima penyerahan pihak Jepang dan
memastikan kembali rezim kolonial. Di luar dugaan, Jepang telah meciptakan
kondisi yang begitu kacau, telah begitu mempolitisasi rakyat, dan telah begitu
mendorong para pemimpin dari generasi tua maupun muda untuk mengambil prakarsa
sedemikian rupa sehingga pihak sekutu menghadapi suatu perang kemerdekaan
revolusioner. Kedatangan tentara sekutu ikut diboncengi oleh tentara NICA. Sementara itu pemerintah Netherland
Indies Civil Administration( NICA) yang bermarkas di Australia telah
merencanakan untuk mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia dengan cara
mengekor pasukan Amerika Serikat yang akan menduduki bekas Hindia-Belanda.[22]
NICA adalah
pemerintah sipil Hindia-Belanda yang bermaksud memerintah kembali Indonesia.
NICA dibentuk oleh Van Mook dan Van Der Plas atas persetujuan pemerintah
Kerajaan Belanda. NICA secara terang-terangan membantu dan mempersenjatai
anggota-anggota KNIL yang baru saja dibebaskan dari tahanan. Tindakan ini
segera diikuti oleh perlawanan dari rakyat Indonesia yang terjadi di Surabaya,
Ambarawa, Medan dan Bandung. Penyelesaian pertempuran antara Indonesia dan
Belanda tertuang dalam Perjanjian Linggarjati tanggal 10 November 1946[23].
Pada tanggal
15 November 1946 perundingan mencapai persetujuan terdiri dari 17 pasal antara
lain: Belanda mengakui secara de facto RI atas wilayah Sumatera, Jawa dan
Madura; Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk Negara
Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu Negara
bagiannya adalah Republik Indonesia; Republik Indonesia Serikat dan Belanda
akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.[24] Poesponegoro dan
Notosusanto mengataan bahwa pihak Belanda dalam Persetujuan Renville pada 8
Desember hanya menyetujui hal-hal yang mengutungkan dirinya. Kecepatan gerakan
pasukan Belanda menunjukkan keinginan untuk menduduki daerah seluas mungkin
dengan dalih mengadakan operasi-operasi ”pembersihan” berdasarkan kedudukan
mereka yang terdepan.[25] Sementara Perundingan
Renville berlangsung pihak Belanda berusaha terus untuk membentuk negara-negara
boneka.[26] Pada bulan Maret 1948 van
Mook mengumumkan pembentukan suatu pemerintahan sementara untuk Indonesia yang
berbentuk federal dengan dirinya bertindak sebagai presiden. Pada bulan Juli
pihak Belanda membentuk Majelis Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor
Federale Overleg) yang terdiri dari para pemimpin negara-negara federal.[27]
Kondisi ekonomi Indonesia kian merosot setelah pada 20 Juli 1947 Belanda melakukan aksi
polisionil pertama. Pasukan-pasukan bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk
menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten) dan dari Surabaya untuk menduduki
Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih mengamankan wilayah
Semarang. Belanda, dengan demikian, menguasai semua pelabuhan perairan dalam di
Jawa. Di Sumatra, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi-instalasi
minyak dan batu bara di sekitar Palembang dan Padang, diamankan. Belanda hendak
merebut Yogyakarta, ibukota Republik selama Revolusi.[28]
Aksi polisionil
Belanda ini membawa Republik pada situasi yang sulit. Sementara itu, dikatakan
Kahin[29], keadaan jadi memburuk
untuk Republik dan menguntungkan Belanda. Garis van Mook menyingkirkan Republik
itu dari wilayah-wilayah pertanian paling subur di Jawa dan Sumatra. Di Jawa
situasi amat gawat. Wilayah yang tetap dikuasai Republik merupakan wilayah yang
kekurangan pangan dengan produksi beras perkapita 62,6 kuintal dibanding dengan
85,9 kuintal di daerah-daerah yang direbut Belanda. Daerah yang tersisa untuk
Republik ini didiami penduduk sejumlah 23 juta orang yang kemudian ditambah
dengan lebih dari 700.000 pengungsi dari daerah-daerah yang dikuasai Belanda.[30]
Pada tanggal 27 Mei
1947, perwakilan Pemerintah Belanda di Indonesia, Komisi-Jendral, menyerahkan
suatu ultimatum kepada Sjahrir yang oleh Pemerintah Republik ditafsirkan
sebagai pilihan antara kapitulasi Belanda, atau perang mati-matian. Ultimatum ini mengharapkan kedaulatan
Belanda secara de jure atas Indonesia hingga tanggal 1 Januari 1949. Sebelum
tanggal tersebut, Indonesia akan diperintah oleh suatu pemerintah di mana wakil
Mahkota Belanda akan mempunyai kekuasaan untuk penentuan akhir. Secara
kategori, Belanda menolak mematuhi ketentuan Persetujuan Linggajati yang berubah-ubah
itu, dan Van Mook menjelaskan bahwa dengan tidak menyetujui ultimatum itu dapat
berarti perang[31]
D. Salatiga Selama Revolusi Kemerdekaan
Indonesia
Pada tanggal
21 Juli 1947 dua buah pesawat terbang Belanda jenis Mustang yang terkenal dengan
sebutan Cocor Merah berpatroli di wilayah udara Salatiga. Beberapa awak pesawat
tersebut menembakkan senjata berpeluru kosong. Peristiwa itu terjadi sekitar
pukul 11.00 dan tidak berulang sesudahnya. Pada tanggal 22 Juli pukul 12.00 dua
buah tank dan satu kompi tentara KNIL masuk ke kota Salatiga, namun pada sore
harinya mereka kembali ke kamp mereka di Tuntang. Pejuang Salatiga segera
bereaksi pada malam harinya dengan mengadakan politik bumi hangus di sekitar Soloscheweg
yang memakan korban beberapa rumah warga China, beberapa toko, Gedung Sociteit
Harmonie dan Hotel Berg en Dal . Salatiga benar-benar dikuasai
Belanda pada tanggal 23 Juli 1947. Sekitar 300 orang China diungsikan dari
Salatiga ke Tengaran.[32]
Suatu
keunikan terjadi ketika pemerintahan Salatiga di pengungsian kehabisan uang.
Untuk mengatasi masalah ini maka pemerintah kota membuat uang sementara berupa
potongan kertas yang diberi stempel pemerintahan Kota Salatiga. Maklum,
teknologi cetak yang ada pada waktu itu belum canggih seperti sekarang, yang
bisa membuat tiruan uang secara persis. Keunikan seperti ini mungkin tidak
pernah terjadi di pemerintahan kota mana pun selain Salatiga. Sementara
pemerintah Kota Salatiga berada di pengungsian pihak Belanda menyusun sendiri
pemerintahan sipil di bawah pimpinan seorang assisten resident. Dengan
demikian pada masa tersebut di Salatiga kembali terjadi dualisme pemerintahan.
Dualisme pemerintahan seperti ini berlangsung sampai tahun 1950, sampai saat
berlangsungnya pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda. Sesudah adanya pengakuan
kedaulatan RI maka pemerintahan kota dan masyarakat Salatiga yang berada di
pengungsian berangsur-angsur pulang ke Salatiga. Sayang sekali Walikota
Soemitro meninggal dalam masa pengungsian. M.S. Handjojo yang pada waktu itu
menjadi Patih Semarang tetapi berkedudukan di Salatiga diberi kepercayaan untuk
menjadi pejabat sementara walikota Salatiga.[33]
Melihat kondisi
beberapa kota di Jawa Tengah, yakni Semarang, Ambarawa dan salatiga yang telah
jatuh ke tangan NICA, pada tanggal 29 Juli 1947 Indonesia merespon dengan
membombardir ketiga kota tersebut. Sehari sebelumnya, yakni tanggal 28 Juli
1947, empat kadet penerbang diperintahkan menghadap Kasau Komodor Udara Suryadi
Suryadarma dan Komodor Muda Udara Halim Perdana Kusuma. Panggilan sangat
rahasia ini menyangkut rencana operasi udara yang ditugaskan empat kadet itu
untuk menyerang kedudukan Belanda. Kadet-kadet Angkatan Udara Republik
Indonesia menggunakan pesawat Churen dan Guntei dalam peristiwa tersebut.
Mereka adalah Sutardjo Sigit, Suharmoko Harbani dan Mulyono, dibantu tiga orang
teknisi bertindak sebagai penembak udara yaitu Sutardjo, Kaput dan Dulrachman.
Pakul 05.00, roda-roda pesawat mulai merayap dan tak lama kemudian, pesawat
pertama jenis Guntei lepas landas, diterbangkan oleh Mulyono. Pesawat kedua,
sebuah Cureng, menyusul sesaat kemudian, diterbangkan oleh Penerbang Sutardjo
Sigit. Yang terakhir lalu menyusul, juga sebuah Cureng, yang diterbangkan oleh
Penerbang Suharnoko Harbani. Guntei dan Cureng merupakan pesawat peninggalan
Jepang dengan peralatan sederhana. Keduanya tak memiliki lampu dan radio.
Ketiga penerbang waktu itu hanya dibekali dengan lampu senter untuk saling
member isyarat, dengan cara menyorot pesawat agar diketahui oleh rekannya.[34]
Pesawat
yang dikemudikan Suharnoko Harbani dilengkapi senapan mesin dengan penembak
udara Kaput. Sedangkan, pesawat Sutardjo Sigit dibekali bom-bom bakar dan
penembak udaranya Sutardjo. Kadet penerbang Mulyono diperintahkan menyerang
Semarang dengan menggunakan pesawat pengebom tukik “Drive Bomber” Guntei
berkekuatan 850 daya kuda. Pesawat berkecepatan jelajah 265 km/jam itu dibebani
bom 400 kilogram dan dilengkapi dua senapan mesin di sayap dan satu buah
dipasang di belakang penerbang serta sebagai penembak udara Dulrachman.
Serangan yang dilancarkan di pagi buta itu, tidak hanya memporakporandakan
kubu-kubu pertahanan Belanda, namun lebih dari itu menurunkan mental dan
semangat pasukannya. Untuk mengembalikan semangat tempur tersebut, Belanda
melancarkan serangan balasan dan tidak mengindahkan aturan perang.[35]
Setelah Persetujuan
Renville pada 8 Desember 1947, kondisi Republik semakin gawat. Krisis kabinet
terjadi ketika Masyumi, partai terbesar saat itu, mengundurkan diri dari
kabinet dan tak lagi mendukung Amir syarifuddin sebagai Perdana Menteri. Amir
Syarifuddin kemudian mengundurkan diri, karena hanya mendapat dukungan dari
sayap kiri. Presiden Soekarno menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet, yang
selesai pada 28 Januari 1948. Kabinet Hatta melaksanakan syarat-syarat
Persetujuan Renville dan mempercepat pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Kabinet ini juga melakukan perbaikan kerusakan akibat perang dan pendudukan
Jepang dan melakukan rasionalisasi ekonomi dan angkatan perang Republik.
Pengakuan Garis van
Mook adalah syarat persetujuan yang paling tidak dapat diterima. Pasukan-pasukan
terbaik Republik harus meninggalkan kantung-kantung gerilya yang mereka duduki
di balik sisi Garis van Mook dan pindah ke wilayah terkepung yang masih
dikuasai Republik[36] (Kahin 2005:294).
Anderson mengatakan bahwa kondisi sosial ekonomi di pedalaman Jawa telah
demikian memburuk, yang diyakini merupakan akibat dari agresi militer Belanda I
pada Juli-Agustus 1947, dan disusul dengan gencatan senjata Renville yang
begitu merugikan pada bulan Januari 1948. Kehadiran mereka turut menyedot
sumber daya yang sudah sangat terbatas dan sebenarnya telah diperebutkan
terlalu banyak orang di wilayah pedalaman ini, dan memperburuk ketegangan kelas
dan komunal. Terlebih lagi, kehidupan perdagangan Republik telah mengalami
kemandegan karena kekacauan sistem pasar dalam negeri, telah terlepasnya
seluruh penguasaan atas seluruh pelabuhan utama, serta masih berlangsungnya
blokade laut Belanda. Perkembangan ini secara simultan telah mengakibatkan
situasi kekurangan komoditas-komoditas utama untuk jangka waktu lama, dan
mengakibatkan inflasi yang gawat di daerah Republik.
Belanda melancarkan
aksi polisionil kedua pada 18 Desember 1948, yang oleh Ricklefs[37] disebut sebagai “bencana
militer maupun politik bagi mereka walaupun pada saat itu tampaknya mereka
memperoleh kemenangan dengan mudah”. Yogyakarta diduduki pada 19 Desember dan
para pemimpin Republik membiarkan diri mereka ditangkap serta pasukan Republik
mundur ke luar kota-kota dan memulai perang gerilya. Komite jasa-jasa Baik PBB
merasa “martabat, wewenang, serta jasa-jasa baik PBB tampakya telah
diperlakukan secara tidak pantas oleh Belanda”. DK PBB pula “merasa tersinggung
sekali” dan “opini Amerika juga menjadi berang”. PBB menghimbau gencatan
senjata pada 31 Desember 1948 di Jawa dan 5 Januari 1949 di Sumatra. Pada 7 Mei
disepakati gencatan senjata setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta.
Akhir Juni pasukan Belanda meninggalkan ibukota Republik.
Setelah dilakanakan
Konferensi Negara-negara Federal, yang diselenggarakan di Yogyakarta dan
Jakarta, pada Juli terdapat kesamaan kepentingan antara negara-negara federal
dengan Republik, dan Soekarno dan Hatta diangkat sebagai Presiden dan Wakil
Presiden negara itu dan tentara Republik menjadi inti kekuatan militer bagi Republik
Indonesia Serikat (RIS). Pada 23 Agustus-2 November 1949 diselenggarakan
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Suatu uni yang longgar
antara Negeri Belanda dan RIS disepakati dengan Ratu Belanda sebagai pimpinan
simbolis.[38]
Berbagai jaminan diberikan kepada investasi-investasi Belanda di Indonesia dan
disepakati bahwa akan diadakan konsultasi-konsultasi mengenai beberapa masalah
keuangan. Indonesia harus memberi konsesi pada masalah Irian Barat dan utang.
Para delegasi Indonesia setuju bahwa negara Indonesia yang baru akan mengambil
alih utang yang seluruhnya berjumlah 4.300 juta gulden (hampir 1,130 juta dolar
AS) dari Pemerintah Hindia Timur Belanda.[39] Sekitar 70 persen dari
jumlah itu adalah utang Pemerintah Kolonial, yang menurut pihak Indonesia 42
persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi Republik.
Revolusi
Kemerdekaan Indonesia demikian membentuk negeri ini hingga mencapai kapasitas
kemerdekaan yang sepenuhnya, yaitu setelah Kabinet Hatta yang memerintah RIS
berakhir pada 17 Agustus 1950, setelah pada 19 Mei ditandatangani realisasi
pembentukan Negara Kesatuan. Berbagai permasalahan yang menghinggapi negeri ini
sejak awal berdiri pada 17 Agustus 1945 begitu pelik karena harus menghadapi serangkaian
penentangan oleh Belanda, seperti disampaiakan di atas, sehingga bukan hanya di
tingkat pusat permasalahan tersebut terjadi, namun juga di berbagai wilayah
bekas jajahan Belanda bernama Hindia Belanda tersebut, selama kurun pendudukan
Belanda pasca aksi polisionil Belanda pertama. Kembalinya Republik Indonesia
sebagai suatu negara utuh menyebabkan semakin berkurangnya pengaruh Belanda di
negeri itu, dan dalam bidang pemerintahan pengaruh tersebut telah tiada, dengan
hilangnya kekuasaan Belanda atas daerah-daerah yang dibentuknya selama
Revolusi. Salatiga yang pada masa Revolusi berada di bawah kekuasaan NICA, juga
telah menemukan kembali bentuk pemerintahannya seperti pada masa setelah
Proklamasi Kemerdekaan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik. 2005.
’Di Sekitar Sejarah Lokal Indonesia’, dalam Sejarah Lokal Di Indonesia,
Taufik Abdullah (ed). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Anderson, David Charles.
2003. Peristiwa Madiun; Kudeta atau Konflik Internal Tentara? Yogyakarta:
Media Presindo.
Burke, Peter. 2003. Sejarah
dan Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Frederick, William H. 1989.
Pandangan dan Gejolak, Masyarakat
Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946). Jakarta: Gramedia.
Kahin, George McTurnan. 1995. Nasionalisme dan
Revolusi Indonesia. Surakarta:
UNS Press dan Pustaka Sinar Harapan.
Kahin, Audrey R dan George
McTurnan Kahin. 2001. Subversi sebagai Politik Luar Negeri; Menyingnkap
Keterlibatan CIA Di Indonesia. Jakarta: Grafiti.
Kartodirdjo, Sartono. 1992.
Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
-------------------. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah
Pergerakan Nasional; Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Malaka, Tan. 2000. Dari
Penjara ke Penjara Jilid Tiga. Yogyakarta: Templok Press.
Pemerintah Daerah Kotamadia
Daerah Tingkat II Salatiga. 1995. Hari Jadi Kota Salatiga 24 Juli 750 M.
Salatiga: Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga
Poesponegoro, Marwati
Djoenet dan Nugroho Notosusato. 1984. Sejarah
Nasional Indonesia IV. Jakarta. Balai Pustaka.
Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah
Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
-------------------. 2006. Sejarah
Indonesia Modern. Jakarta: Serambi.
Supangkat, Edi. 2007.
Salatiga: Sketsa Kota Lama. Salatiga: Griya Media.
Tirtoprodjo, Susanto. 1966. Sejarah Revolusi
Nasional Indonesia. Jakarta: Pembangunan.
Utami, Shanti Muji. 2000. Pandangan: Sektor-sektor
Penting Kehidupan Ekonomi Kota Kolonial dalam Paramita: Jurnal Pengembangan
Sejarah No.1. Th.X Januari 2000.
Utomo, Cahyo Budi. 1995. Dinamika Pergerakan
Kebangsaan Indonesia: dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan. Semarang: Unnes
Press.
Wertheim, W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam
Transisi; Studi Perubahan Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Leksono, Ninok. 2006. Patriotisme Peritis TNI AU dalam Kompas
Edisi 21 Juli 2006.
[1] Taufik Abdullah, ’Di
Sekitar Sejarah Lokal Indonesia’, dalam Sejarah Lokal Di Indonesia,
Taufik Abdullah (ed), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005, hal. 10.
[3] Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu
Sosial dalam Metodologi Sejarah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992, hal. 4.
[7] Tidak
seperti kota-kota tua di Indonesia yang ditemukan di daerah pedalaman dan di
daerah pantai Jawa serta pulau-pulau besar lainnya, juga di daerah muara
sungai-sungai besar, yang semuanya memiliki kesamaan, yaitu bahwa kota-kota itu
statis, tidak dinamis, dan terletak berdekatan dengan pusat-pusat pemerintahan
para bangsawan yang menawarkan keamanan bagi kota-kota
itu. Kota-kota pedalaman tumbuh di sekitar keraton yang ada dan berfungsi
sebagai penyedia berbagai barang dan jasa untuk keraton dan pusat-pusat
administratif di samping juga menikmati kemegahan melimpah dari istana kerajaan
serta sisa-sisa makanan, dari kehidupan mewah istana. Koloni-koloni asing di
sekitar pantai juga tidak independen, mencari perlindungan otoritas kerajaan,
memiliki atmosfer lebih kosmopolitan di mana pedagang asing dan pengrajin ahli
merupakan proporsi penduduk yang besar. Lihat Werheim, Masyarakat Indonesia
dalam Transisi, Studi Perubahan Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1999,
hal. 133.
[8]
Handjohojo, 1978, dalam Pemerintah Daerah Kotamadia Daerah Tingkat II Salatiga,
Hari Jadi Kota Salatiga 24 Juli 750 M, Pemerintah Daerah Kotamadia
Daerah Tingkat II Salatiga, Salatiga, 1995, hal. 30.
[11] Kota-kota Indonesia, memasuki abad XX, tidak terlepas dari perkembangan
ekonomi kapitalistis. Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru:
Sejarah Pergerakan Nasional; Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2, PT
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hal. 22. Kurang lebih tahun 1870 Belanda
memasuki kapitalisme modern. Hasil Revolusi Industri selama masa dua pluluh
tahun sebelumnya terwujud dalam perkembangan industri, perkapalan, perbankan,
dan komunikasi modern.... Sebagian besar perkebunan besar yang didirikan tahun
1870 merupakan obyek-obyek penanaman modal..., terutama modal uang..., dengan
mudah mendapat tempat di Hindia Belanda yang sejak zaman Cultuurstelsel mengusahakan
hasil-hasil bumi untuk pasaran dunia. Wertheim, hal. 138. Sistem perusahaan
bebas, yang dianut sebagai prinsip umum ekonomi sejak tahun 1870, mempunyai
arti penting yang besar dalam bidang pembangunan perkotaan. Hal tersebut hanya
dalam pengertian meningkatkan perdagangan dan meningkatkan industri pada
tahun-tahun selanjutnya, sehingga menyebabkan kenaikan cepat pada populasi
perkotaan, tetapi juga inisiatif individual yang tidak terkendali, yang tampak jelas
dalam luasnya skala perluasan kota.
[12] William H. Frederick, Pandangan
dan Gejolak, Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya
1926-1946). Gramedia, Jakarta, 1989, hal. 3.
[13] Burn, 1983, dalam Santi Muji Utami, Pandangan: Sektor-sektor Penting Kehidupan Ekonomi Kota Kolonial,
dalam Paramita: Jurnal Pengembangan Sejarah No. 1. Th. X, Januari 2000, hal.
37.
[17] George McTurnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi Di
Indonesia, Pustaka Sinar Harapan,
Solo, 1995, 130.
[18]Audrey R. Kahin dan George Mc.Turnan Kahin, Subversi
sebagai Politik Luar Negeri; Menyingkap Keterlibatan CIA Di Indonesia, Grafiti,
Jakarta, 2001, hal. 29.
[19]Cahyo Budi Utomo, Dinamika Pergerakan Kebangsaan
Indonesia: dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan, Universitas Negeri Semarang
Press, Semarang, 1995, hal. 213.
[20]M.C.
Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gadjah Mada University
Press, Yogyakarta, 1999, hal. 426.
[23] Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Revolusi Nasional Indonesia,
Pembangunan, Jakarta, 1966, hal. 23-24.
Naskah Persetujuan Linggarjati ditentang hebat, baik di Parlemen Belanda maupun
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Parlemen Belanda terutama menentang
kemungkinan uni menjadi ”superstaat”, sehingga Nederland tidak lagi
berdaulat penuh. Oposisi ini diatasi oleh Menteri Seberang Lautan Jonkman yang
menjelaskan bahwa uni bukan ”superstaat”, karena yang dimaksudkan bukan unie
riil tetapi uni personil (bersifat longgar) dan Naskah disahkan pada
20 Desember 1946. oposisi KNIP menentang Raja Belanda sebagai Kepala Uni, namun
KNIP mengesahkan Naskah pada 25 Desember 1946 setelah Soekarno dan Hatta
mengancam akan meletakkan jabatan sebagai presiden dan wakil presiden apabila
Naskah ditolak.
[24] Tan Malaka, Dari Penjara ke Penjara
Bagian Tiga, Templok Press, Yogyakarta, 2000, hal. 253. Walaupun perjanjian
tadi dipandang dari sudut kemerdekaan, yang diproklamirkan pada 17 Agustus itu
adalah suatu kemunduran, bahwa satu penghianatan diplomasi, tetapi tiadalah
pula dapat disangkal keberaniannya pihak para diplomat Indonesia, terutama
dalam waktu penandatanganan, yang menganggap perjanjian Linggarjati itu sebagai
”batu loncatan”, ”andem pauze”....
[25]Marwati Djoenet Poesponegoro dan Nugroho Notosusato, Sejarah
Nasional Indonesia IV, Balai Pustaka, 1984, hal 142.
[26]Ricklefs, hal. 338. pada bulan Desember 1947 mereka membentuk Negara
Sumatra Timur, pada bulan Februari 1948 Negara Madura dan Negara Jawa Barat
yang dinamakan Pasundan, pada bulan September 1948 Negara Sumatra Selatan, pada
bulan November 1948 Negara Jawa Timur dan begitu seterusnya sampai terdapat 15
negara federal di seluruh wilayah yang berhasil mereka rebut.
[30] David Charles Anderson, Peristiwa Madiun; Kudeta atau Konflik Internal
Tentara?, Media Presindo, Yogyakarta, 2003, hal. 10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar